andalasonline-Medan | Sebuan indekosan yang berlokasi di Gang Rahmad, Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Minggu (27/1/2021) pagi.
Warga melakukan penggerebekan lantaran resah dan kesal indekosan tersebut diduga dijadikan sarang prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.
Heriyanto, Kepala Dusun setempat membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/1/2021).
“Jadi awalnya kan masyarakat sudah resah, karena di lokasi (indekosan) marak peredaran narkoba dan prostitusi,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Heriyanto, di masa Kepala Dusun sebelum dia, sudah ada MoU dengan Polsek Percut Sei Tuan, bahwa di lokasi itu tidak boleh lagi ada praktik prostitusi dan peredaran narkoba.
“Namun hingga saat sebelum digerebek oleh warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama praktik prostitusi dan peredaran narkoba masih marak, makanya itu digerebek warga masyarakat,” ucapnya.
Dalam penggerebekan di indekosan itu, kata Heriyanto, masyarakat menemukan beberapa barang bukti diduga terkait penyalahugunaan narkoba.

“Barang bukti yang kita temukan 2 paket sabu, ribuan plastik klip kosong, dan satu timbangan digital,” ungkap Heriyanto.
Heriyantor menyebutkank beberapa barang bukti tersebut disita dari salah seorang penghuni indekosan tersebut berinisial DSS (27) yang merupakan wanita warga Medan Permai, Dusun 3, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah digerebek kita telpon Polsek Percut Sei Tuan, kemudian wanita itu dibawa ke Polsek untuk diproses hukum,” ucap Heriyanto.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan saat dikonfirmasi awak media Senin pagi mengatakan bahwa tersangka telah ditahan di sel.
“Yang bersangkutan sudah kita tahan,” jawabnya singkat. (ACO)