• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 18 Januari 2021
andalasonline.com
Advertisement
  • HOME
  • Medan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Sumut
  • Hukum&Kriminal
  • Internasional
  • Aceh
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Ragam
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Sumut
  • Hukum&Kriminal
  • Internasional
  • Aceh
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Ragam
  • Hiburan
No Result
View All Result
andalasonline.com
No Result
View All Result

Edarkan Sabu dan Ganja, Roy Martin Diamankan Polisi

2020/12/03
kanal Hukum&Kriminal
Ilustrasi.

Ilustrasi.

FacebookWhatsapp

andalasonline – Dairi | Sat Res Narkoba Polres Dairi mengamankan pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu dan ganja di Dusun Bakal Lama, Desa Bakal Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Advertorial Advertorial Advertorial
ADVERTORIAL

Pelaku bernama Roy Martin Tarigan (27) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun Lau Meciho, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi diamankan dari rumah milik Bastian Tarigan, Dusun Bakal Lama, Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

bacajuga

Main Kembang Api di Berastagi, Sejumlah Warga Diamankan Polisi

Tabrak Mobil Berhenti, Pesepeda Motor Tewas

Warga Sidimpuan Diamankan Polisi di Pinggir Sungai

Dari pelaku diamankan barang bukti, 1 plastik klip ukuran sedang berisikan 23 buah plastik klip ukuran kecil berisikan sabu dengan seberat 6, 46 gram, 1 plastik bening berisikan ganja seberat 15, 22 gram, 1 buah plastik klip ukuran besar berisikan 44 plastik klip transparan kosong ukuran kecil.

“Selain itu, kami amankan uang tunai sebesar Rp. 8.882.000, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merk Oppo. 1 bong/alat isap sabu, 3 pipet yang dibengkokkan, 1 buah pipet yang telah diruncingkan, 5 buah pipet, 2 buah kaca pyrex, 2 buah mancis, 1 buah tas sandang kecil warna abu-abu,” terang Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh, Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut Doni menyampaikan, pelaku diamankan pada, Selasa (1/12/2020) berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu dan ganja di Desa Sipoltong di rumah milik warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, AKP Rudi Sitorus SH, bersama Kanit Idik I Sat Res Narkoba AIPTU JH Simangunsong dan personil lainnya langsung nenuju ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dari dalam rumah milik Bastian Tarigan. “Saat diamankan pelaku tak berkutik dan melakukan perlawan kepada personil Sat Res Narkoba,” ucap Doni.

Ditambahkan Doni, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi. Sampai saat ini pelaku juga masih dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Dairi.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 dan Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Doni.(medanbisnisdaily)

Berikan Komentar
Tags: diamankan polisiEdarkan Sabu dan GanjaPolres DairiRoy Martin
ShareSendShareTweet
Berita Sebelumnya

Soal Lahan Sport Center, Gubsu Edy Rahmayadi: Ke Malaikat Laporkan!

Berita Selanjutnya

Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

  • Trending
  • Random
  • Terbaru
Foto: Er Kho menunjukan kamar tamu yang tampak berantakan usai dibobol maling di Komplek Cemara Asri, Jalan Pinus Nomor 44, Kecamatan Percut Seituan. (Istimewa)

Kawanan Pencuri Santroni Rumah di Cemara Asri

Jumat, 25 September 2020

Komisi X DPR RI Minta Pemko Medan Tidak Salah Artikan Permendikbud

Rabu, 20 Mei 2020

Ngeri..! Dalam 24 Jam Ratusan Warga di Sumut Terinfeksi Covid-19

Jumat, 10 Juli 2020
Tiga kawanan maling spesialis rumah mewah yang dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Medan.

Komplotan Maling di Perumahan Cemara Asri Ditembak

Senin, 5 Oktober 2020
Lutfi Wicaksono (berdiri paling tengah) saat bersama sejumlah perwakilan Pimpinan Komisariat mendeklarasikan dukungan kepada Balon Ketua HIMMAH Medan periode 2020-2022, Mudhofir Hawari Azizi. (ist)

Jelang Konfercab XVI HIMMAH Medan, 12 Komisariat Deklarasi Dukung Mudhofir

Rangkul Cewek Seksi, Kriss Hatta Bikin Sensasi Baru

Berapa Lama Covid-19 Bertahan Hidup pada Benda?

Tiongkok Harus Bersiap untuk Teror

Lutfi Wicaksono (berdiri paling tengah) saat bersama sejumlah perwakilan Pimpinan Komisariat mendeklarasikan dukungan kepada Balon Ketua HIMMAH Medan periode 2020-2022, Mudhofir Hawari Azizi. (ist)

Jelang Konfercab XVI HIMMAH Medan, 12 Komisariat Deklarasi Dukung Mudhofir

Minggu, 17 Januari 2021
Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh Imbau Galang Bantuan Gempa Sulbar

Minggu, 17 Januari 2021
Ilustrasi es krim.

Es Krim di Tiongkok Positif Covid-19, Kok Bisa?

Minggu, 17 Januari 2021
Petugas saat memadamkan api di Gedung Asrama Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur, Medan, Ahad (17/1/2021) petang. (ANTARA/HO)

Gedung Asrama USU Terbakar, Dua Gelandangan Diamankan

Minggu, 17 Januari 2021

Terbaru

Lutfi Wicaksono (berdiri paling tengah) saat bersama sejumlah perwakilan Pimpinan Komisariat mendeklarasikan dukungan kepada Balon Ketua HIMMAH Medan periode 2020-2022, Mudhofir Hawari Azizi. (ist)

Jelang Konfercab XVI HIMMAH Medan, 12 Komisariat Deklarasi Dukung Mudhofir

Minggu, 17 Januari 2021
Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh Imbau Galang Bantuan Gempa Sulbar

Minggu, 17 Januari 2021
Ilustrasi es krim.

Es Krim di Tiongkok Positif Covid-19, Kok Bisa?

Minggu, 17 Januari 2021
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 andalasonline.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Sumut
  • Hukum&Kriminal
  • Internasional
  • Aceh
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Ragam
  • Hiburan

Copyright © 2020 andalasonline.com - All Right Reserved.